Sekilas Dinas
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Sekilas Dinas

SEKILAS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN

Sebagai gambaran awal, sejak berdirinya Kabupaten Dharmasraya pada tanggal 07 Januari 2004 sampai tahun 2019 ini, di Pemerintahan Daerah Kabupaten Dharmasraya khususnya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang merupakan sebuah lembaga yang mempunyai urusan di Bidang Perpustakaan dan Kearsipan belum mempunyai Gudang Kantor yang permanen sebagai tempat pelaksanaan kegiatan Administrasi, tempat Pelayanan Perpustakaan, Pengelolaan dan Penyimpanan Arsip.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya dibentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sebagai Perpanjangan dari Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang sebelumnya bernama Kantor Arsip dan Perpustakaan yang merupakan unsur Penunjang Pemerintah di bidang Pelayanan Informasi, Pengendalian, Pengembangan dan Pembinaan terhadap semua jenis Perpustakaan serta Pengelolaan Arsip, namun sampai saat ini kantor yang digunakan masih berstatus sewa dengan ruangan yang tidak memadai dan mencukupi sebagai penyelenggaraan Perpustakaan dan Arsip Daerah.

Mulai 01 Januari 2017 berganti nama Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dimana Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mempunyai dua arti penting. Pertama, Perpustakaan merupakan sarana penunjang Pendidikan, baik Pendiidkan Formal maupaun Informal karena Perpustakaan adalah tempat belajar serta menambah Wawasan dan Ilmu Pengetahuan. Dengan demikian dari segi Pendidikan, Perpustakaan merupakan rekreasi ilmiah, Perpustakaan tidak hanya didirikan oleh Pemerintahan tetapi Pihak Swastapun mendirikan Perpustakaan dengan Koleksi.

Tahun 2018 sudah berdiri Gedung Layanan Perpustakaan Daerah, Kedua Arsip merupakan Informasi yang Akurat sebagai bukti dari rekaman kegiatan yang dilakukan oleh suatu badan Usaha atau Organisasi, setiap organisasi baik lembaga Negara, Badan -- badan Pemerintah / swasta di pusat maupun daerah tidak terlepas dari kegiatan menciptakan dan mengelola Arsip, Arsip yang diciptakan merupakan salah satu sumber informasi yang akurat dan merupakan bukti dari kegiatan yang dilakukan. Informasi yang terekam dalam media Arsip menjadi kebutuhan bagi organisasi saat ini maupun yang akan datang yang harus disimpan dalam jangka waktu tertentu,

Saat ini Pemerintahan Kabupaten Dharmasraya sudah mempunyai Depo Arsip berupa Gedung dan sudah berfungsi sebagai tempat Pengolahan, Penyimpanan dan Pelayanan Arsip bagi yang membutuhkan.

Share Profil

Komentar Profil