Kata Sambutan
Assalamualaikum,Wr.Wb
Puji syukur kepada Allah SWT Atas dipublikasikannya website Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya, semoga kehadirannya dapat memberikan informasi hasil pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya,khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Dharmasraya,Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dibentuk untuk melayani kewenangan pelayanan dasar yakni :
1. Peningkatan Budaya Gemar Membaca.
- Meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat guna mewujudkan masyarakat gemar membaca kearah kebiasaan membaca,sehingga membaca menjadi suatu kebutuhan dan pada akhirnya tercipta budaya gemar membaca masyarakat.
- Meningkatkan kwalitas dan kapasitas Perpustakaan sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat yang ditandai oleh meningkatkan standar mutu perpustakaan dan kompetensi SDM disemua jenis perpustakaan.
- Meningkatkan intensitas dan diverifikasi layanan semua karya tulis berbasis Teknologi Informasi yang ditandai dengan adanya layanan perpustakaan digital
2. Peningkatan Budaya Sadar Arsip.
- Meningkatkan kwalitas aparatur Pengelola Arsip melalui Bimtek Kearsipan
- Meningkatkan Sistem dan mutu Pengolahan Kearsipan pada setiap unit kerja (OPD
- Memprioritaskan (penyediaan) sarana dan prasarana kearsipan untuk penyimpanan arsip disetiap unit kerja(OPD).
Akhir kata, Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan dan inisiatif semua pihak yang telah bekerjasama dalam menyumbangkan ide,saran dan pikiran bagi peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya.
Sekian,terima kasih
Wassalamualaikum Wr,Wb