LKD Lakukan Pembinaan Kearsipan Pencipta Arsip
Koto Padang,- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya sebagai Lembaga Kearsipan Daerah mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan pembinaan kearsipan kepada seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Sebagaimana diamanahkan dalam Undang – Undang No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan , bahwa penyelenggaraan kearsipan dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, menjamin pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan rakyat, serta mendinamiskan sistem kearsipan. Untuk mencapai hal itu, salah satu aktivitas yang harus dilakukan khususnya oleh lembaga kearsipan adalah melaksanakan pembinaan kearsipan. Tujuannya agar penyelenggaraan sistem kearsipan pada setiap pencipta arsip dan unit kearsipan sesuai dengan arah sasaran pembangunan nasional bidang kearsipan.
Dalam arahannya kepada tim pembinaan kearsipan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan M. Syukri, S.Pd, MM mengatakan, kegiatan pembinaan kearsipan merupakan salah satu faktor pendukung yang penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam kegiatan kearsipan bagi para pengelola arsip di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), agar arsip terkelola dengan baik dan benar sesuai aturan kearsipan.
“ Dengan dilaksanakannya pembinaan tersebut, diharapkan para pengelola arsip dapat lebih memahami cara dan metode dalam kegiatan pengelolaan arsip yang baik dan benar, sehingga arsip dapat terjagan keamanan dan keselamatannya, sehingga mudah ditemukan jika digunakan kembali”. Jelas Syukri.
Sasaran pembinaan kearsipan Tahun Anggaran 2024 sebanyak 46 pencipta arsip yang terdiri dari Inspektorat, Badan Dinas Kantor dan bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Materi pembinaan yaitu mengenai pengelolaan arsip dinamis dengan lebih menekankan pada praktek secara langsung. Pengelola arsip dari masing-masing OPD diminta berperan secara aktif untuk melakukan pemberkasan arsip aktif dengan belajar membuat daftar berkas dan daftar isi berkas
Pentingnya pengelolaan arsip dinamis adalah karena secara langsung masih digunakan dalam kegiatan oganisasi. Sebagai tindak lanjut pembinaan kearsipan, kedepan akan dilakukan monitoring atas pengelolaan arsip dan pengawasan penyelenggaraan kearsipan sebagai evaluasi, sehingga tujuan pembinaan kearsipan secara keseluruhan dapat tercapai. BD_Arsip.