LINK Terpadu (Inovasi Layanan Kearsipan)
Pulau Punjung,- Bupati Dharmasraya melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/44/KPTS-BUP/2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, 12 Januari 2024 menetapkan LINK-Terpadu sebagai Inovasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai salah satu upaya Lembaga Kearsipan Daerah memberikan informasi kepada pengguna layanan kearsipan.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Mukhamad Syukri, S.Pd, MM, menjelaskan bahwa maksud diluncurkannya LINK-Terpadu sebagai upaya dalam meningkatkan layanan informasi kearsipan dan meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dalam rangka mewujudkan good governance.
“LINK-Terpadu dibuat sebagai upaya peningkatkan layanan informasi kearsipan dan kualitas pengelolaan arsip dengan tujuan menyelaraskan dan menyatukan persepsi dalam penyelenggaraan kearsipan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik” jelas Syukri.
Pengelolaan kearsipan adalah proses mengatur, mengelola, dan memelihara arsip agar tetap teratur, mudah diakses, dan aman, baik, berlaku di lembaga pemerintahan, lembaga pendidikan, perusahaan, Ormas, Orpol maupun perseorangan. Pengelolaan kearsipan memiliki peran krusial dalam menjaga integritas informasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, LINK-Terpadu diharapkan dapat membantu memberikan solusi kepada penyelenggara kearsipan yang membutuhkan aturan dan teknis dalam pengelolaan arsip. BD_Arsip