Bimbingan Teknis Implementasi E-Arsip Terintegrasi SRIKANDI
LKD Dharmasraya.- Melaksanakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta menindaklanjutu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui BKPSDM dan Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Rabu-Jum,at, 3-5 Mei 2023 bertempat di Hotel Rocky Kota Padang dengan nara sumber dari Arsip Nasional RI. Bimtek tersebut diikuti oleh 36 Orang Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD se-Kabupaten Dharmasraya yang di tunjuk sebagai Admin OPD
Kegiatan ini dibuka Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM mewakili Bupati Dharmasraya. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, Aplikasi SRIKANDI yang diluncurkan oleh Arsip Nasional RI dibangun bersama Kementerian PAN-RB, Kementerian Kominfo beserta Badan Siber dan Sandi Nasional merupakan aplikasi yang dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional. Kondisi saat ini kita juga dituntut untuk segera mengimplementasikan aplikasi ini, guna kelancaran dalam persyaratan penyelenggaraan pemerintahan secara elektronik yang efektif.
"Aplikasi SRIKANDI di bangun 4 Kementerian sebagai upaya pemerintah dalam rangka memudahkan seluruh pengguna untuk berkorespondensi secara kedinasan dengan cepat dan efisien" jelas Bupati.
Bupati juga berharap, kepada peserta Bimtek Implemetasi Aplikasi SRIKANDI, kiranya dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga kedepannya aplikasi ini dapat diterapkan di seluruh perangkat daerah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, penutupan kegiatan Bimtek dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya Adlisman, S.Sos, M.Si. Dalam sambutan menutup acara, Sekda menyampaikan, Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, dapat segera mengimplementasikan penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, paling tidak secara otomatis kita dapat membantu menjaga keseimbangan alam yakni mengurangi pencemaran lingkungan yang dihasilkan dari limbah kertas, dan yang tak kalah pentingnya, dari penggunaan aplikasi ini juga kita bisa menghemat anggaran belanja yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. Terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari alat tulis kantor.
Kelebihan lainnya dari penggunaan aplikasi SRIKANDI ini, alur pengelolaan arsip dinamis yang ada di seluruh Perangkat Daerah, akan lebih terstruktur secara benar, jelas dan tepat melalui sistem yang terintegrasi berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga arsip akan lebih mudah ditemukan kembali dan terlindungi keamanannya pada saat diakses oleh pengguna yang berhak" Ungkapnya. *(arsip_bd)