Pelayanan ID Card
Pemakaian Tanda Pengenal bagi Petugas Pelayanan dan Pengaduan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada kawasan ini dahulunya pernah berdiri sebuah Kerajaan Melayu dengan nama ibu kotanya Pulau Punjung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 2003, dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Dharmasraya dikenal juga dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.
Pemakaian Tanda Pengenal bagi Petugas Pelayanan dan Pengaduan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Visi dan Misi dinas Perpustakaan dan Kearsipan1. Meningkatkan Minat baca Masyarakat2. Meningkatkan Penyelenggaraan Kearsipan yang handal komprhensif3. Meningkatnya Akuntabilitas, Kinerja Dinas Perpustakaan dan KearsipanMotto :Mencerdaskan Anak Negeri dan Menyelamatkan...
4.1. KesimpulanDari hasil survei kepuasan masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun 2021 dapat disimpulkan sebagai berikut :1. Jumlah responden dalam survei kepuasan masyarakat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 57 orang.2. Karakteristik responden yang mendapatkan pelayanan di Dinas...
Pelayanan Sarana Prasarana Merupakan sarana dasar dalam pelayanan meliputi Meja Pelayanan, Ruang Tunggu, Ruang Baca, Ruang Referensi, ruang Internet/ Komputer dan Toilet.Sarana Prasarana yang ada di Dinas Perpustakaan dan...
PROSEDUR PENGADUAN : Prosedur Pengaduan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Dharmasraya1. Masyarakat/ Pemohon dapat menyampaikan Pengaduan dalam bentuk tertulis ataupun lisan (via telephon) kepada petugas pengaduan ( Sdr. Santi Zulas Pita - 0851 5870 4889)2. Petugas Pengaduan meneruskan Pengaduan...