Bidang Perpustakaan Konsultasi SiPAPI ke DAP Provinsi.

Bidang Perpustakaan Konsultasi SiPAPI ke DAP Provinsi.


Koto Padang,_ Akreditasi Perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan formal oleh Lembaga Akreditasi Perpustakaan yang menyatakan bahwa suatu lembaga perpustakaan telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Kamis, 22/8 Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya melakukan kunjungan ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka konsultasi pelaksanaan akreditasi perpustakaan umum daerah. Kunjungan dipimpin langsung Kepala Bidang Perpustakaan Ridwan, SS didampingi Pustakawan. Dalam kunjungan diterima langsung Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kiswati, SS, MPA didampingi Pustakawan Ahli di ruang Kepala Bidang.

Ridwan dalam diskusinya menyampaikan, bahwa tujuan kunjungannya untuk berkonsultasi terkait proses pengajuan akreditasi perpustakaan saat ini dilakukan melalui aplikasi SiPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia).

“Akreditasi perpustakaan umum dilakukan untuk mengukur penerapan standar nasional perpustakaan, untuk memastikan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan berjalan sesuai pedoman dan memberikan pelayanan terbaik kepada pemustaka, kami bermaksud berkonsultasi dan bimbingannya, langkah-langkah apa yang dilakukan dan kami siapkan untuk mengikuti akreditasi ini.“ungkap Ridwan.

Dalam kesempatan itu Kiswati menjelaskan bahwa, akreditasi perpustakaan bertujuan untuk mengevaluasi kualitas dan kinerja perpustakaan, serta membantu perpustakaan untuk memperbaiki kekurangan dan mengevaluasi kembali proses dan layanan yang mereka tawarkan. Akreditasi perpustakaan saat ini dipermudah dengan menggunakan aplikasi SiPAPI.

 

“SiPAPI merupakan aplikasi pendataan akreditasi perpustakaan berbasis web yang dirancang untuk mempermudah proses akreditasi digital serta transparansi dalam menyajikan data akreditasi perpustakaan yang valid dan akurat. Melalui aplikasi “SIPAPI”, pengelola perpustakaan dapat mengunggah dokumen-dokumen yang relevan,  dan memperoleh umpan balik secara langsung mengenai kualitas dokumen kita”. Jelas Kiswati.

 

Dalam konteks ini, aplikasi“SIPAPI” (Sistem Informasi Perpustakaan) dapat menjadi fasilitator yang sangat berguna, membantu dalam mengorganisir dokumen-dokumen yang diperlukan untuk akreditasi, menyediakan panduan dan checklist yang diperlukan, serta memfasilitasi simulasi instrumen akreditasi.imbuhnya.

Dalam penyelenggaraannya, akreditasi perpustakaan terdiri dari tiga tahapan yang akan dilakukan yaitu persiapan, pelaksanaan, dan pasca akreditasi perpustakaan. Proses penilaian akreditasi dilaksanakan melalui instrument akreditasi yang terdiri dari 9 (Sembilan) komponen yang meliputi 6 (enam) komponen utama yaitu koleksi perpustakaan, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, pengelolaan perpustakaan, dan 3 (tiga) komponen pendukung yaitu inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca (TGM) dan indeks pembangunan literasi masyarakat (IPLM). ba_